Alhamdulillah beliau bersedia menjadi Penasihat APLI dan kami meminta beliau menjadi Penasihat APLI dengan alasan pola pikir beliau yang melihat kepentingan rakyat di atas segalanya, serta kami melihat beliau memiliki inteligensi yang mampu menciptakan pemikiran strategis untuk industri kami," ujar Kany Soemantoro usai beraudiensi dengan Ketua MPR RI di ruang kerjanya, Rabu (3/3/2021).
Sumber Oleh Kang Rokim - Bagi pelaku bisnis network pasti saat ini mengetahui perkembangan adanya asosiasi penjualan langsung muncul lagi satu asosiasi baru yaitu yang tahu apa bedanya APLI dan AP2LI?Jika menurut fungsinya sih sama yaitu sebagai wadah perusahaan yang menggunakan konsep penjualan langsung yang sering kita kenal MLM.Namun ada beberapa hal mendasar yang membedakan itu?Jika anda adalah salah satu member perusahaan MLM yang menjadi anggota APLI atau AP2LI pasti bisa bagi orang awam mungkin ini agak Asosiasi mana sih yang kredibel atau dipercaya oleh pemerintah Indonesia sebagai wadah perusahaan PENJUAL LANGSUNG INDONESIAAPLILembaga ini sudah berdiri Sejak tahun 1984 dan memiliki anggota perusahaan MLM baik yang berasal dari dalam dan luar negeri yang ingin mengembangkan bisnisnya di rekruiting anggota APLI ini cukup dalam pengertian yaitu melalui cara penelitian yang cukup anggota akan diteliti bagaimana marketing plan dan kode etik perusahaan. Untuk yang produknya makanan kesehatan dan kosmetik harus ada nomor registrasi dari BPOM. Hal ini dimaksudkan untuk menangkal lebih dini terhadap perusahaan yang hanya berkedok menjadi anggota APLI persyaratan yang harus dipenuhi calon anggotaMarketing plan yang tidak berbentuk piramida dan bukan money GameKode etik yang tidak bertentangan dengan kode etik APLIAda barang atau jasa yang secara nyata diperjual belikan sampai ke tangan konsumenPendapatan harus diperoleh dari hasil penjualan barang/jasa,bukan dari rekruiting mitra usaha sajaBerbentuk badan hukum perseroan terbatas,memiliki NPWP dan SIUPLKeanggotaan berlaku 1 Tahun dan setiap tahun akan diperpanjang setelah diteliti kembali persyaratan tersebut di PERUSAHAAN PENJUALAN LANGSUNG INDONESIAAP2LITerlahir pada Tahun 2014 merupakan wadah berhimpunnya perusahaan yang bergerak di bidang industri penjualan langsungDirect Sellingdan penjualan berjenjangMLMdi untuk menjadi anggota AP2LI,Perusahaan harus menyerahkan dokumen dalam format pdf Program penjualan/Marketing PlanKode etik perusahaanDesain paket usahaDaftar produk dan daftar hargaDokumen BPOM,sertifikat halal dari MUIbila adadan atau ijin edar lain yang terkait dengan produkDokumen SIUP Penjualan langsungKBLI 47999Surat penunjukan kedistributoran tunggal oleh produsen produk kepada perusahaan penjualan langsungKesamaan keduanya adalah sama-sama bisa menjadi wadah sebagai perantara untuk mendapatkan SIUPL dari APLI dan AP2LIDari yang saya ketahui dengan realita di lapangan,Perbedaan APLI dan AP2LI itu sangat mencolok pada marketing plan perusahaan anggota APLI kebanyakan memiliki marketing plan seperti MLM Murni yang mengharuskan membernya tutup poin ataupun auto ditemukan banyak anggota APLI adalah beberapa perusahaan MLM dari luar negeri seperti Atomy,Herbalife,Jeunese,K-Link,Oriflame,Sophie Paris,dan anggotanya memang menekankan pada penjualan produk,bukan hanya pada rekrut member AP2LI lebih lunak dalam merekrut tetap saja melalui penelitian yang perusahaan anggotanya memiliki marketing plan yang sudah dimodifikasi artinya bukan MLM member perusahaan MLM tersebut tidak diwajibkan untuk tutup perjalanannya perusahaan anggota saat ini menggunakan sistem RO namun tidak memaksa. Entah,benar atau tidak,konsumen di Indonesia saat ini lebih suka dengan sistem tidak ada tutup point. Namun,jika dikembalikan lagi keduanya memiliki kelebihan dan mengenai trend tentunya AP2LI saat ini sedang naik daun. Namun jika berbicara konsistensi APLI buktinya sampai saat ini masih tetap berdiri dengan perusahaan anggotanya. Yang penting dari sini adalah bukan mencari perbedaan,akan tetapi bagaimana kedua asosiasi ini bisa menjadi wadah bagi perusahaan yang mampu membantu meningkatkan perekonomian akhirnya keputusan ada pada masing-masing individu. Perbedaan antara APLI dan AP2LI tidak lagi menjadi masalah,tetapi cita-cita mulia untuk ikut meningkatkan perekonomian bangsa lah yang harus menjadi prioritasnya. ASKamiharap juga jadi bagian pengembangan industri penjualan langsung dan berjenjang di Indonesia. Kehadiran AP2LI sebagai wadah resmi memberikan kami keamanan dan semakin dipercaya oleh anggota," ujar Dicky yang juga anggota AP2LI di Jakarta. Salah Satu Bentuk Apresiasi bagi Anggotanya, AP2LI Award Digelar untuk Kali Pertama.
– Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI. Perusahaan yang bergerak di industri bisnis penjualan langsung direct selling dan multi level marketing bergabung dalam asosiasi. Saat ini di Indonesia baru ada dua asosiasi perusahaan penjualan langsung yang dan di akui pemerintah. Ada asosiasi yang bernama APLI dan AP2LI. Apa Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI kedua asosiasi tersebut? Membahas Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI barangkali tidak begitu penting, akan tetapi kita mungkin perlu mengetahui sebagai wawasan pengetahuan kita saja. Siapa tahu ada pertanyaan kepada Anda tentang Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI ini. Anda bisa menjelaskannya. Betul tidak 🙂 Mari kita simak… Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LIAPA ITU APLI DAN BAGAIMANA SEJARAH BERDIRINYA APLI?Apa itu APLI?VISI APLIMISI APLIAnggota WFDSAPendiri APLIAnggota APLIUpaya APLIWebsite ResmisAPA ITU AP2LI DAN BAGAIMANA SEJARAH BERDIRINYA AP2LI?Apa itu AP2LI?Kapan Berdiri?Latar BelakangVisi AP2LIMisi AP2LIAnggotaWebsite ResmisPerbedaan APLI & AP2LIPersamaan APLI dan AP2LIPenutup Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI Untuk membahas apa perbedaan dan persamaan APLI dan AP2LI ada baiknya kita mengenal profile kedua asosiasi ini satu per satu. Yuk.. APA ITU APLI DAN BAGAIMANA SEJARAH BERDIRINYA APLI? Apa itu APLI? Merupakan singkatan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan tempat berhimpun para perusahaan penjualan langsung Direct Selling/DS, termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan system berjenjang Multi Level Marketing/MLM di Indonesia. Dalam Bahasa Inggris, APLI diterjemahkan menjadi IDSA, singkatan dari Indonesian Direct Selling Association. APLI telah menjadi Anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia KADIN INDONESIA, dengan nomor anggota dan diakui oleh Pemerintah/Departemen Perdagangan. VISI APLI Mengembangkan Industri Jualan Langsung secara sehat dan berkelanjutan di Indonesia . MISI APLI Menjadi wadah perusahaan-perusahaan jualan langsung, yang bekerja sesuai aturan-aturan yang ditentukan serta ikut membina para anggota asosiasi agar menciptakan iklim usaha yang sehat, perilaku anggota yang terpuji dan menjunjung tinggi kode etik asosiasi dalam menjalankan usahanya. Berusaha menjalin kerja sama dengan instansi-instansi Pemerintah yang terkait, demi pengembangan usaha kecil dan menengah yang dijalankan oleh mitra usaha secara sehat dan berkelanjutan serta terwujud perlindungan konsumen secara baik dan benar. Membuka kesempatan pelatihan bagi anggota APLI tentang cara-cara memajukan usaha, system administrasi yang baik, urusan perpajakan dan lain-lain hal yang terkait untuk kemajuan usaha, terutama bagi anggota APLI berskala menengah dan kecil. Anggota WFDSA APLI, juga merupakan bagian dan satu-satunya Asosiasi Penjualan langsung di Indonesia yang telah diakui oleh Federasi Penjualan Langsung Internasional World Federation of Direct Selling Assosiation/WFDSA. Disetiap Negara WFDSA hanya menerima satu asosiasi DS/MLM sebagai anggota yaitu Asosiasi yang mendaftar pertama dan anggota-anggotanya memenuhi persyaratan kode etik yang ditentukan oleh WFDSA Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia APLI, merupakan organisasi independent, yang tidak berafiliasi dengan salah satu kegiatan politik praktis, selain kegiatan professional dalam bidang mewujudkan Penjualan Langsung Direct Selling, termasuk penjualan dengan system berjenjang MLM yang murni dan benar. Pendiri APLI Berdirinya Asosiasi di Indonesia ini dicetuskan pertama kali oleh Bapak Eddy Budhiman dengan nama IDSA Indonesian Direct Selling Association, dan disyahkan pendiriannya di kantor Notaris pada tanggal 24 Juli 1984 dengan nama APLI kepanjangannya Asosiasi Penjual Langsung Indonesia. Karena di Indonesia saat itu belum banyak perusahaan DS/MLM maka kegiatan asosiasi tidak aktif pada waktu itu. Anggota APLI Dengan seiring waktu berkembangnya dan bermunculan perusahaan perusahaan DS/MLM di Indonesia, maka APLI digalakkan lagi di tahun 1992 yang beranggotakan tidak lebih dari 12 perusahaan dan kepanjangan dari APLI dirubah menjadi Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia. Perkembangan terus yang sampai saat ini cukup dirasakan, dari menempati kantor salah satu perusahaan anggota APLI sampai mampu menyewa kantor sendiri yang terpisah dari kantor anggota, dan adanya karyawan tetap yang bukan merupakan karyawan perusahaan anggota. Sampai dengan artikel ini di buat, jumlah anggota APLI sekitar 102 perusahaan. Upaya APLI Saat ini APLI mengupayakan perkembangan usaha anggotanya untuk mempersiapkan menghadapi persaingan yang ketat dengan akan banyaknya perusahaan baru bermunculan, dan diringi upaya APLI terus mengangkat citra dan nama baik industri DS/MLM yang benar. Website Resmis Website resmi APLI adalah Demikian profile APLI, sebelum lanjut mengulas Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI kita lihat profile AP2LI dulu Sumber APA ITU AP2LI DAN BAGAIMANA SEJARAH BERDIRINYA AP2LI? Apa itu AP2LI? AP2LI Merupakan singkatan dari Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia, adalah asosiasi tempat berhimpunnya perusahaan yang bergerak di bidang industri penjualan langsung direct selling dan penjualan berjenjang multilevel marketing di Indonesia. Kapan Berdiri? Didirikan pada tanggal 18 Maret 2014, oleh Andrew Susanto dan rekan-rekannya. Pada awal pendiriannya bernama Perhimpunan Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia P3LI yang kemudian berkembang menjadi Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia AP2LI Latar Belakang Pesatnya perkembangan teknologi masa kini telah membawa dunia masuk pada era globalisasi dan liberalisasi perdagangan. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam perkembangan industri penjualan langsung di Indonesia dimana globalisasi dan liberalisasi perdagangan telah membawa dampak positif maupun negatif bagi industri penjualan langsung. Semakin banyak perusahaan penjualan langsung yang hadir dan bermunculan di Indonesia adalah dampak positif dari globalisasi dan liberalisasi perdagangan. Visi AP2LI Menjadi sebuah wadah berhimpun dan berkembang bagi perusahaan-perusahaan penjualan langsung dan atau berjenjang di Indonesia, agar kualitas dan partisipasi industri penjualan langsung dalam pembangunan perekonomian nasional Indonesia dapat lebih ditingkatkan dan terarah sehingga dapan menjadi salah satu industri yang strategis dalam perekonomian nasional Indonesia Misi AP2LI Menjadi wadah pembinaan bagi industri penjualan langsung dan berjenjang di indonesia. Menjadi mitra pemerintah dalam mengembangkan dan mengoptimalkan peranan industri penjualan langsung dan berjenjang dalam usaha peningkatan ekonomi nasional Indonesia. Menjadi wadah komunikasi positif diantara perusahaan penjualan langsung dan berjenjang di Indonesia. Menjadi pusat edukasi dan informasi terpadu tentang industri penjualan langsung bagi masyarakat luas. Menjadi pendorong gerak pertumbuhan dan pengembangan industri penjualan langsung dan berjenjang di Indonesia. Anggota Sampai dengan artikel ini di buat, jumlah anggota AP2LI mencapai 180-an perusahaan. Website Resmis Website resmi AP2LI adalah Demikian profile AP2LI, sekarang kita lihat Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI Sumber Perbedaan APLI & AP2LI Dari kedua profile di atas, kalau kita perhatikan hampir tidak perbedaan kedua asosiasi tersebut. Yang berbeda tentu nama dan kepanjangannya, itupun perbedaannya sangat tipis yaitu hanya penambahan hurup P untuk Perusahaan. Perbedaan lainnya adalah tahun pendirian yang memiliki perbedaan waktu hampir 30 tahunan. APLI berdiri tahun 1984 sedangkan AP2LI berdiri tahun 2014. Perbedaan berikutnya dapat kita lihat dari sistem Marketing plan yang di anut oleh masing-masing anggotanya, yaitu anggota APLI cenderung sistem MLM murni, sedangkan AP2LI lebih kepada sistem non murni ini hanya asumsi pribadi dari penulis, apakah betul atau tidak, temen-temen bisa koreksi kalau berbeda Lain dari pada itu, penulis agak sulit menemukan perbedaan, mungkin yang membuat keduanya ada adalah perbedaan prinsip para anggotanya. Hal ini sesuai dengan undang-undang untuk berkumpul dan berserikat. Jadi keduanya sah secara hukum. Sehingga Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI menjadi tidak penting lagi. Perbedaan lain yang mungkin agak teknis adalah pada marketing plan dari anggota asosiasi tersebut. Kalau kita perhatikan anggota dari APLI mempunyai marketing plan MLM murni, di mana marketing plan ini menitik beratkan pada omzet dan ada kewajiban tutup point untuk membernya. Sedangkan anggota dari AP2LI marketing plannya dalah Marketing Plan MLM modifikasi, seperti Binary, Trinary, dll, yang lebih kepada rekrtuitmen. Sistem ini tidak menerapkan TUPO tetapi sistem RO repeat order yang tidak di paksakan. Persamaan APLI dan AP2LI Kalau melihat visi-misi kedua asosiasi tersebut, ya kedua memiliki persamaan. Visinya menjadi asosiasi yang maju dan mengembangkan anggotanya. sedangkan misinya juga sama yaitu kurang lebih menjadi wadah pembidaan bagi para anggotanya agar bisa berkembang. Kalau di pikir-pikir mengapa harus ada dualisme asosiasi ya? tidakkah lebih baik bersatu dan menjadi kekuatan besar di dalam berasosiasi. Tapi ya pasti ada sesuatu yang menyebabkan mereka berbeda. Kita harapkan saja suatu saat nanti kedua asosiasi ini bisa bergabung menjadi satu. Sehingga tidak perlu ada Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI, yang ada adalah satu. Penutup Itulah Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI dari kedua asosiasi tersebut di atas. Bagaimana menurut pembaca apakah Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI membuat kita kesulitan menentukan pilihan? Tentu jangan sampai. Yang penting keduanya sah di akui oleh pemerintah dan undang-undang saya pikir sama saja. Demikian artikel kita kali ini tentang Perbedaan dan Persamaan APLI vs AP2LI, semoga bermanfaat. Artikel kami yang lain Siapa Penemu Sistem Multi Level Marketing? Bekerja diAP2LIadalah asosiasi tempat berhimpunnya perusahaan yang bergerak di bidang industri penjualan langsung (direct selling) dan penjualan berjenjang (multi level marketing) di Indonesia. untuk perusahaan penjualang langsung boleh memilih asosiasi yang mereka ingin masuki apakah APLI atau AP2LI, nanti asosiasi tersebutlah yang melakukan verifikasi kepada perusahaan tersebut.- Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia AP2LI mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap usaha penjualan langsung tanpa izin atau ilegal, maupun yang legal atau telah memiliki diharapka tidak terjebak oleh berbagai penawaran usaha yang sedang marak saat ini, terutama yang menjual beragam produk berbasis digital yang dijalankan dengan cara merekrut dan membayar komisi bukan dari hasil penjualan barang, namun dari hasil rekrut semata."Selama perusahaan itu memiliki legalitas resmi sesuai yang diberikan oleh negara, dan produknya tidak dilarang oleh UU, maka akan terbuka kesempatan bagi perusahaan tersebut untuk mendaftar menjadi anggota asosiasi. Namun asosiasi tidak bisa ikut campur ke dalam manajemen dan operasional dari perusahaan yang menjadi anggota," Wakil Ketua Umum AP2LI, Ilyas Indra, di Jakarta, Selasa 22/3/2022.Sesuai dengan ketentuan UU No. 7 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021, maka kegiatan usaha penjualan langsung wajib memiliki surat izin usaha perdagangan dengan KBLI 47999, atau yang dikenal dengan sebutan Surat lzin Usaha Perdagangan Penjualan Langsung SIUPL.Perusahaan penjualan langsung hanya diizinkan menjual barang sesuai dengan jenis dan merek barang yang tertera dalam lampiran daftar barang dalam SIUPL yang dimiliki. Ilyas menegaskan, serius menindak keanggotaan perusahaan yang dianggap Februari lalu, AP2LI telah membentuk Satgas Kepatuhan Regulasi sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap perusahaan penjualan langsung. Masyarakat dapat mengunduh formulir pengaduan pada halaman website Ilyas, perusahaan yang wanprestasi atau merugikan member dan masyarakat adalah tanggung jawab perusahaan tersebut, karena fungsi AP2LI adalah sebagai organisasi wadah berhimpun bagi perusahaan penjualan langsung dan bukan merupakan lembaga ada keberhasilan yang dicapai tanpa kerja keras. Untuk itu, masyarakat agar berhati-hati dengan penawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu relatif menambahkan, bila perusahaan sudah lolos verifikasi dan diberikan izin SIUPL oleh Kementerian Perdagangan, maka segala tanggung jawab usahanya adalah milik perusahaan tersebut. Bilamana perusahaan melakukan tindakan wanprestasi atau merugikan masyarakat secara pidana, tentu perusahaan itu harus mempertanggungjawabkannya secara itu, Yeremia Mendrofa, Sekretaris Umum AP2LI menuturkan, pihaknya memiliki anggota 178 perusahaan yang memiliki SIUPL dengan beragam produk, diantaranya makanan fungsional, suplemen serta produk kesehatan dan kosmetika, dimana 80 persen dari produk tersebut berasal dari industri dalam negeri.
APLI merupakan singkatan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan tempat berhimpun para perusahaan penjualan langsung (Direct Selling/DS), termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan system berjenjang (Multi Level Marketing/MLM) di Indonesia.
- Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia AP2LI, Ilyas Indra, meminta Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia APLI mempertanggungjawabkan pernyataan Sekreratis Jenderal APLI, Ina Rachman, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI bahwa anggota AP2LI 90 persen merupakan perusahaan yang menjalankan bisnis robot trading. "Untuk itulah AP2LI melakukan konferensi pers bahwa apa yang disampaikan oleh sekjen APLI di RDP dengan Komisi VI DPR RI tidak benar," ujar Ilyas kepada wartawan di Jakarta, Minggu 27/3/2022. Ilyas menjelaskan anggota perusahaan AP2LI adalah 178 perusahaan yg kesemuanya memiliki Surat Ijin Penjualan Langsung dan juga produk dengan berbagai jenis, baik suplemen, pertanian, kecantikan atau kesehatan. "Adapun yang bergerak di aplikasi robot trading hanya 5 perusahaan atau 3 %, dimana 1 perusahaan sudah mengundurkan diri dan 4 perusahaan lain sudah di berhentikan. Sehingga yang untuk saat ini sudah tidak ada perusahaan yang bergerak di aplikasi robot trading di AP2LI," tegasnya. Berkaitan dengan pernyataan Sekjen APLI, Ilyas melanjutkan bahwa ada 2 hal yang menjadi pokok persoalan atas pernyataan tersebut. "Pertama, bahwa pernyataan dalam RDP anggota perusahaan AP2LI 90% adalah bergerak di Aplikasi robot trading adalah tidak benar. Tentu hal ini menjadi kebohongan atau penyebaran informasi palsu. Kedua, pernyataan tersebut terekam dan menyebar di berbagai media sosial tentu ini menjadi berita hoax dan pencemaran nama baik AP2LI," ujarnya. Ilyas menegaskan atas kejadian tersebut kami meminta APLI segera menyampaikan permohonan maaf kepada AP2LI. "Karena ini menyangkut nama baik organisasi dan kami akan melakukan langkah langkah hukum untuk persoalan ini," tutup Ilyas. *
Perusahaanharus terdaftar dalam Asosoasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) atau Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI). Tujuan harus terdaftar ini adalah sebagai bagian perlindungan konsumen untuk mendeteksi secara dini apakah perusahaan tersebut termasuk bergerak dalam money game (arisan berantai) atau tidak.
Bagi pelaku bisnis network pasti saat ini mengetahui perkembangan adanya asosiasi penjualan langsung muncul lagi satu asosiasi baru yaitu yang tahu apa bedanya APLI dan AP2LI? Jika menurut fungsinya sih sama yaitu sebagai wadah perusahaan yang menggunakan konsep penjualan langsung yang sering kita kenal MLM.Namun ada beberapa hal mendasar yang membedakan itu? Jika anda adalah salah satu member perusahaan MLM yang menjadi anggota APLI atau AP2LI pasti bisa bagi orang awam mungkin ini agak membingungkan. Sebenarnya Asosiasi mana sih yang kredibel atau dipercaya oleh pemerintah Indonesia sebagai wadah perusahaan tersebut. ASOSIASI PENJUAL LANGSUNG INDONESIAAPLI Lembaga ini sudah berdiri Sejak tahun 1984 dan memiliki anggota perusahaan MLM baik yang berasal dari dalam dan luar negeri yang ingin mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Dalam rekruiting anggota APLI ini cukup dalam pengertian yaitu melalui cara penelitian yang cukup anggota akan diteliti bagaimana marketing plan dan kode etik perusahaan. Untuk yang produknya makanan kesehatan dan kosmetik harus ada nomor registrasi dari BPOM. Hal ini dimaksudkan untuk menangkal lebih dini terhadap perusahaan yang hanya berkedok MLM. Untuk menjadi anggota APLI persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota Marketing plan yang tidak berbentuk piramida dan bukan money Game Kode etik yang tidak bertentangan dengan kode etik APLI Ada barang atau jasa yang secara nyata diperjual belikan sampai ke tangan konsumen Pendapatan harus diperoleh dari hasil penjualan barang/jasa,bukan dari rekruiting mitra usaha saja Berbentuk badan hukum perseroan terbatas,memiliki NPWP dan SIUPL Keanggotaan berlaku 1 Tahun dan setiap tahun akan diperpanjang setelah diteliti kembali persyaratan tersebut di atas. ASOSIASI PERUSAHAAN PENJUALAN LANGSUNG INDONESIAAP2LI Terlahir pada Tahun 2014 merupakan wadah berhimpunnya perusahaan yang bergerak di bidang industri penjualan langsungDirect Sellingdan penjualan berjenjangMLMdi Indonesia. Syarat untuk menjadi anggota AP2LI,Perusahaan harus menyerahkan dokumen dalam format pdf Program penjualan/Marketing Plan Kode etik perusahaan Desain paket usaha Daftar produk dan daftar harga Dokumen BPOM,sertifikat halal dari MUIbila adadan atau ijin edar lain yang terkait dengan produk Dokumen SIUP Penjualan langsungKBLI 47999 Surat penunjukan kedistributoran tunggal oleh produsen produk kepada perusahaan penjualan langsung Kesamaan keduanya adalah sama-sama bisa menjadi wadah sebagai perantara untuk mendapatkan SIUPL dari pemerintah. PERBEDAAN APLI dan AP2LI Dari yang saya ketahui dengan realita di lapangan,Perbedaan APLI dan AP2LI itu sangat mencolok pada marketing plan perusahaan anggota. Jika anggota APLI kebanyakan memiliki marketing plan seperti MLM Murni yang mengharuskan membernya tutup poin ataupun auto ditemukan banyak anggota APLI adalah beberapa perusahaan MLM dari luar negeri seperti Atomy,Herbalife,Jeunese,K-Link,Oriflame,Sophie Paris,dan lain-lain. Kebanyakan anggotanya memang menekankan pada penjualan produk,bukan hanya pada rekrut member baru. Sedangkan AP2LI lebih lunak dalam merekrut tetap saja melalui penelitian yang perusahaan anggotanya memiliki marketing plan yang sudah dimodifikasi artinya bukan MLM member perusahaan MLM tersebut tidak diwajibkan untuk tutup perjalanannya perusahaan anggota saat ini menggunakan sistem RO namun tidak memaksa. Entah,benar atau tidak,konsumen di Indonesia saat ini lebih suka dengan sistem tidak ada tutup point. Namun,jika dikembalikan lagi keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan. Berbicara mengenai trend tentunya AP2LI saat ini sedang naik daun. Namun jika berbicara konsistensi APLI buktinya sampai saat ini masih tetap berdiri dengan perusahaan anggotanya. Yang penting dari sini adalah bukan mencari perbedaan,akan tetapi bagaimana kedua asosiasi ini bisa menjadi wadah bagi perusahaan yang mampu membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Pada akhirnya keputusan ada pada masing-masing individu. Perbedaan antara APLI dan AP2LI tidak lagi menjadi masalah,tetapi cita-cita mulia untuk ikut meningkatkan perekonomian bangsa lah yang harus menjadi prioritasnya. Mohon koreksi jika ada salah dalam penyampaian saya...
KomplekPergudangan dan Industri Era Prima Jl. Daan Mogot KM 21 No. 1 Blok Q1 Kel RT.001/RW.001 Poris Plawad Cipondoh Tangerang City Banten 15141 (021) 29879101 kph.indonesia@
Apa BEDA APLI & AP2LI?wokeee serius dikit ya statusnyaaaadi status saya pernah ada yang komen kalau "katanya" sekarang APLI Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia berubah menjadi AP2LI. Saya sebagai pelaku di industri MLM/ Network Marketing, memiliki kewajiban meluruskan hal ini sebagai bagian dari edukasi masyarakat di industri network & AP2LI Adalah adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan tempat berhimpun para perusahaan penjualan langsung Direct Selling/DS, termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan system berjenjang Multi Level Marketing/MLM di IndonesiaPerusahaan yang bergabung di asosiasi harus di filter lebih dulu diantaranya adalah WAJIB memiliki SIUPL Surat Ijin Usaha & Penjualan Langsung sebagai surat ijin resmi perusahaan MLM/ Direct Selling, yang kini bernama SIUP dengan KBLI 47999 bukan cuma SIUP saja.Setiap perusahaan MLM RESMI wajib memiliki SIUP dengan KBLI 47999 sebelumnya adalah SIUPL.Lho itu MONEY GAME yang banyak makan korban juga banyak yang pakai SIUP???Nah itu dia!Perusahaan money game berkedok MLM, biasanya menyalahgunakan ijin yang BUKAN peruntukannya, hal ini bagi orang awam akan mudah terjebak dengan info kalau sudah dapat ijin SIUP Surat Ijin Usaha & Perdagangan, NPWP, akta notaris dll dianggap SUDAH MLM RESMI, padahal nggak!Perlu diketahui SIUP dsb itu BUKAN ijin resmi untuk MLM/ Direct Selling, harusnya adalah SIUPL - Surat Ijin Usaha & Penjualan Langsung kini berubah namanya menjadi SIUP dengan KBLI 47999itu sebabnya perusahaan MLM abal-abal/ money game/ investasi ilegal/ berkedok MLM tidak akan memiliki ijin MLM RESMI tersebut ijinnya berasal dari DEPRINDAG RI & Perusahaan tersebut tidak akan bisa masuk di 2 asosiasi resmi APLI atau di apa bedanya APLI & AP2LI?AP2LI berdiri tahun 2014 6 tahun lalu berdiri sejak 1984 36 tahun lalu 2 nya adalah ASOSIASI RESMI yang diakui oleh negara tidak masuk dalam anggota WFDSA World Federation of Direct Selling Associations.APLIAPLI masuk sebagai anggota WFDSA World Federation of Direct Selling Associations. Oleh WFDSA dalam 1 negara hanya di akui 1 asosiasi resmi terpilih yang bisa masuk dalam SEMUA perusahaan MLM yang menjadi anggota APLI, otomatis diakui oleh Asosiasi Direct Selling sebabnya tidak mudah suatu perusahaan MLM masuk sebagai anggota APLI. Filternya sangat KETAT sekali!ok. sudah paham kan sampai disini?-Lalu mengapa PENTING banget sebuah perusahaan MLM/ direct selling itu untuk masuk asosiasi resmi?begini...masyarakat awam kan tidak memiliki akses langsung ke bagian legalitas suatu perusahaan. mereka hanya tau dari KATANYA member perusahaan MLM tsb/ dari screenshot sertifikat yang tidak bisa diketahui benar/ bagaimana agar masyarakat awam bisa mengakses LEGALITAS tersebut secara langsung? jawabannya "tetap tidak bisa" lalu bagaimana dong solusinya???itulah gunanya ASOSIASI RESMI,mereka akan menyeleksi & memverifikasi perusahaan-perusahaan MLM yang masuk, apakah memiliki legalitas resmi atau tidak. bagaimana kekuatan finansial perusahaan? bagaimana marketing plannya? berpotensi merugikan member atau tidak? dan masih banyak lagi demikian masyarakat tidak perlu repot & ribet terlibat dalam verifikasi karena memang tidak memiliki akses langsung ke perijinan semua perusahaan MLM yang masuk asosiasi pasti akan bener semua? belum tentu juga, karena pada prakteknya ada yang meleng & dikeluarkan oleh asosiasi, terakhir ada 1 salah 1 perusahaan yang dikeluarkan dari peran asosiasi menjadi penting, untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan pelanggaran ijin/ tindak pidana dari perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang dengan memahami hal ini, masyarakat awam semakin cerdas dalam menentukan bisnis MLM/ Network Marketing sampai trauma dengan MLM, karena ketidakpahaman tentang bedanya MLM resmi vs Money Game berkedok MLM. Apalagi kalau cuma "denger/katanya" yang menyesatkan informasinya. MLMresmi LegalitasMLM EdukasiNetworkMarketing Bayu Kuswara Hartono
Laluapa bedanya APLI & AP2LI? AP2LI berdiri tahun 2014 (6 tahun lalu) https://www.ap2li.com. APLI berdiri sejak 1984 (36 tahun lalu) Ke 2 nya adalah ASOSIASI RESMI yang diakui oleh negara RI.----- AP2LI APL2LI tidak masuk dalam anggota WFDSA (World Federation of Direct Selling Associations). APLI APLI masuk sebagai anggota WFDSA (World Federation of Direct Selling Associations). Oleh WFDSA dalam 1 negara hanya di akui 1 asosiasi resmi terpilih yang bisa masuk dalam WFDSA
.